Home Berita 28 WNA Nigeria Ditangkap dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di...

28 WNA Nigeria Ditangkap dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di PIK

0

Saat ini, pihak Imigrasi masih mendalami temuan WNA ilegal, yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian. Jika nantinya didapati izin yang tidak lengkap dan tidak sesuai, atau terlibat dalam tindakan melanggar aturan undang-undang seperti misalnya terlibat narkoba maka Imigrasi segera melakukan deportasi, terhadap 28 WNA tersebut.

Dasar hukum para petugas dalam menindak para WNA tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, seperti yang tertuang di dalam Pasal 71 huruf b UU Keimigrasian, mengingat apabila orang asing tidak memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 71 maka terhadapnya akan dikenakan sanksi pidana. Setelah menjalani putusan hakim baru selanjutnya orang asing tersebut dikenakan sanksi administratif.

Source link

Exit mobile version