Home Berita Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia

Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia

0

Liputan6.com, Jakarta – Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengejutkan publik dan pemerintah. Dia mengungkap, bisnis judi online di Tanah Air ternyata dikendalikan oleh orang Indonesia berinisial T.

Menurut dia, sosok Mister T memiliki pengaruh cukup besar, bahkan tidak pernah sekalipun tersentuh hukum di republik ini.

“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja. Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut,” ujar Benny saat pidato pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024 lalu.

Bahkan, Benny mengklaim, saat mengungkap sosok T dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar di Istana Negara beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget.

“Boleh ditanya Pak Menko Mahfud Md saat itu. Pak Presiden kaget. Pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri tidak tersentuh oleh hukum,” ucap Benny.

Benny menjelaskan, sosok T terungkap setelah BP2MI mengusut kasus penempatan pekerja ilegal ke Kamboja. Di negara yang dijuluki Hell on Earth itu, banyak warga Indonesia yang dipekerjakan secara ilegal di tempat-tempat judi online.

Tidak hanya dari kalangan menengah ke bawah, pekerja asal Indonesia yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja juga berasal dari kalangan berpendidikan.

Benny sadar, kenapa negara selama tidak mampu menyentuh sindikat penempatan pekerja ilegal, karena bisnis ini selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan.

“Di depan Presiden, di hadapan Panglima TNI, di hadapan Kapolri, menteri dan lembaga, saya katakan oknum-oknum itu berasal dari TNI-Polri, oknum-oknum kementerian/lembaga. Dan bahkan oknum di BP2MI terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia,” ujar Benny.

Oleh karena itu, Benny meminta negara harus berani memberantas sindikat perdagangan orang dan bandar judi online yang merusak bangsa.

“Mohon maaf dengan segala hormat. Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong. Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat, penjual anak bangsa, yang selama ini mengambil keuntungan dan pesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” kata Benny Rhamdani.

Presiden Jokowi yang dikonfirmasi terkait pernyataan Kepala BP2MI ini mengaku tidak tahu siapa sosok T yang dimaksud. Jokowi meminta para wartawan menanyakan langsung siapa sosok T yang dimaksud kepada Benny Rhamdani.

“Ah enggak tahu (inisial T). Tanyakan ke Pak Benny saja,” ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat, 27 Juli 2024.

Sementara mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang sempat disinggung dalam pernyataan Benny, enggan berkomentar soal sosok T, aktor judi online yang disebut tak tersentuh hukum.

Mahfud menyatakan, saat ini dirinya tidak berwenang lagi mengomentari masalah tersebut. “Saya sekarang bukan Menko Polhukam,” kata Mahfud, seperti dilansir Antara, Minggu (28/7/2024).

Mabes Polri akhirnya bersuara setelah pernyataan Benny Rhamdani mendapat atensi publik. Bahkan  hari ini, Senin (29/7/2024, penyidik Bareskrim Polri memanggil Benny untuk dimintai keterangan guna mengungkap siapa sosok Mister T yang dimaksud.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap Benny bisa membantu kerja penyidik dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Pemeriksaan ini, kata Kapolri, perlu dilakukan untuk membuat terang isu soal sosok T yang tengah disorot masyarakat. Dia juga berharap, keterangan Benny bisa memudahkan penyidik dalam menangkap pelaku kejahatan. 

“Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” ucap Kapolri Listyo Sigit Prabowo menandaskan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait bandar judi online inisial T yang kebal hukum. Kepala BP2MI tiba di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (39/7/2024) sekitar pukul 14.15 WIB.

Namun Benny belum bersedia diwawancara terkait pernyatannya yang menghebohkan publik tersebut. “Nantilah, saya kasih keterangan nanti kan di dalam. Nanti saya berikan keterangan pers lagi,” ujarnya.

Dia juga enggan merinci lebih jauh soal alat bukti yang disiapkan untuk menguatkan keterangannya terkait sosok T di hadapan penyidik. Dia hanya menyebut bahwa pekerja migran di Kamboja cukup banyak yang terlibat dengan bandar judi online tersebut.

“Nanti dikembangkan oleh penegak hukum. Tugas penegak hukum,” kata Benny.

Benny Sudah Ungkap Sosok T ke Penyidik

Setelah diperiksa selama sekitar lima jam lebih dengan 22 pertanyaan, Benny akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri. Namun dia enggan mengungkap sosok T ke publik. Kepala BP2MI ini mempersilakan awak media mengkonfirmasi langsung ke penyidik Bareskrim Polri.

“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan. Jadi silakan tanya ke penyidik,” tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Benny enggan mengulas lebih jauh terkait sosok bandar judi online berinisial T itu. Yang pasti, kata dia, penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui dan tinggal menindaklanjuti informasi yang telah diberikan.

“Terkait T itu siapa dalam pemberian klarifikasi kita sudah sampaikan keterangannya di dalam pemberian klarifikasi kepada para penyidik Bareskrim Polri,” katanya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan, bahwa informasi yang ia sampaikan dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu tidak hanya soal bandar judi online inisial T saja, namun juga pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Karena temanya adalah tema tentang TPPO ya. Itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan, tapi juga inisial-inisial lain. Misalnya terkait penempatan ilegal di Singapura ada inisial S/J itu statusnya DPO sampai hari ini, kemudian yang kedua inisial ARO alias Aim, yang ketiga inisial NS statusnya juga DPO, kemudian inisial S dan inisial MM,” katanya membeberkan.

Benny pun kembali meluruskan soal pernyataannya terkait sosok T yang misleading di beberapa media. Dia menegaskan bahwa BP2MI hanya fokus pada kejahatan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebetulan banyak PMI yang ditempatkan ilegal di Kamboja dipekerjakan untuk judi online dan scamming online. Dia juga meluruskan bahwa T tidak terkait kasus judi online di Indonesia yang ditangani Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di Istana itu bersifat informatif, dengan harapan informasi ini ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia berharap, jika bisnis judi online dan scamming online yang diotaki T ini bisa dibongkar Kepolisian, maka otomatis akan menghentikan praktik penempatan ilegal PMI di Kamboja. Sebab, penempatan  ilegal warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sangat banyak dan kebanyakan dipekerjakan di sindikat kejahatan transnasional tersebut.

Benny mengungkap, WNI yang berada di Kamboja berdasarkan catatan Imigrasi setempat berjumlah 89.440. Dari jumlah tersebut, yang lapor diri hanya berjumlah 17.883. Sementara yang telah dipulangkan karena terlibat kejahatan judi online dan scamming online sekitar 1.914 orang. Jumlah ini belum termasuk yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand karena kasus judi online juga.

“Fokus kami kepada TPPO, fokus BP2MI adalah perang melawan sindikat penempatan ilegal. Sehingga harapan kami, karena bisnisnya adalah judi online dan scamming online, kalau ini bisa diungkap dan diusut maka saya meyakini penempatan PMI ilegal ini bisa berhenti,” kata Benny Rhamdani menandaskan.

Polisi Belum Dapat Jawaban Soal Sosok T

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, Benny justru belum menyampaikan soal identitas sosok T ke penyidik.

Menurut dia, pemeriksaan selama lima jam lebih dengan 22 pertanyaan baru menyinggung seputar tugasnya sebagai Kepala BP2MI, belum pada pokok materi.

“Belum (soal sosok Mister T). Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” ujar Djuhandhani usai pemeriksaan Benny di Mabes Polri, Senin malam.

Namun saat penyidik mulai menanyakan seputar pernyataan yang viral terkait sosok T, Benny Rhamdani disebut meminta pemeriksaannya ditunda. Benny, kata Djuhandhani, meminta dijadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 5 Agustus 2024 mendatang, namun polisi ingin lebih cepat.

“Kita kan juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus 2024) itu,” katanya.

Sementara terkait jam pemeriksaan lanjutan, kata dia, masih dirapatkan. Jenderal bintang satu Polri ini berharap, Benny Rhamdany bisa memenuhi undangan pemeriksaan kedua agar misteri sosok inisial T segera terungkap jelas.

“Baru kita rapatkan. Tadi kesepakatannya dia kan minta tanggal 5, tapi kita kan harus segera menjawab pertanyaan publik. Jadi tetap kita minta tanggal 1 untuk menghadiri undangan,” ujar Djuhandhani memungkasi.

Source link

Exit mobile version