Home Berita 5 Fakta Terkait Kasus Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Bully

5 Fakta Terkait Kasus Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Bully

0

Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, diduga bunuh diri akibat perundungan atau bullying dari seniornya.

Kabar ini tersebar melalui akun X @bambangsuling11, yang menyebut bahwa Aulia Risma Lestari mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat ke tubuhnya.

“Dokter muda RSUD Kardinah Tegal meninggal bundir dengan cara suntikkan obat ke tubuh. Diduga tak kuat menahan bully selama ikut PPDS Anestesi Undip Semarang. Mohon bantuan RT-nya karena ada indikasi kasus ini ditutupi dengan menyebut korban sakit saraf kejepit,” tulisnya, seperti dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sementara itu, dalam sebuah utas di Twitter, disebutkan bahwa dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), yang meninggal dunia, adalah mahasiswa semester lima. Dugaan perundungan terhadapnya diketahui dari buku harian pribadinya.

“Yang meninggal sudah semester lima, tapi ditemukan buku harian selama PPDS (indikasi bullying),” tulis utas tersebut.

Selain itu, dijelaskan bahwa pihak PPDS Anestesi Undip diduga berusaha menutupi kejadian ini dengan menyebut korban sering menyuntikkan obat ke tubuhnya karena sakit saraf kejepit.

“Namun dari hasil pemeriksaan ditemukan buku harian korban yang menyebut korban tak kuat menahan perundungan hingga akhirnya bundir,” tulisnya.

Penulis utas dengan nama pengguna X, Jo mengaku tidak mengenal dr Aulia Risma Lestari, tapi dia dan beberapa rekannya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini.

“Saya tidak mengenal korban, tapi saya dan beberapa rekan malam ini berjanji bakal kejar pelaku perundungannya sampai bisa diberi hukuman setimpal. Saya memohon bantuan doa dan RT-nya teman-teman semua agar tak ada lagi tempat untuk pelaku bully,” tulisnya.

Jo juga mengungkapkan bahwa korban ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban menyuntikkan obat bius pada dirinya sehari sebelumnya. Obat ini hanya bisa diakses oleh dokter anestesi atau peserta program dokter spesialis anestesi.

 

Source link

Exit mobile version