Liputan6.com, Jakarta Pergantian desain paspor Indonesia sebenarnya bukan kali pertama dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Sejak Ditjen Imigrasi berdiri tepatnya pada 1945, paspor RI berwarna abu-abu terang (1945-1958), kemudian warnanya berganti menjadi biru pada 1959-1982.
Lalu pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau, pada 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua. Dalam satu dekade terakhir yaitu pada 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan. Teranyar, Ditjen Imigrasi membalut warna paspor WNI dengan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih.
Pembaruan desain paspor RI ini juga membawa sentuhan kain nusantara dan akan didistribusikan pada 17 Agustus 2025. Anda harus tahu apa alasan Ditjen Imigrasi menyematkan motif kain Nusantara di desain paspor ini. Pembaruan ini bukan sekadar estetika semata. Lebih dari itu, Ditjen Imigrasi ingin membangun kebanggaan dan persatuan negara melalui identitas nasional yang menjadi ciri khas Indonesia.
Desain paspor RI menjadi upaya yang cermat dan penuh makna dalam mencerminkan identitas kebangsaan yang mendalam. Identitas ini bukan hanya sekadar lambang, tetapi menjadi modal dasar yang menumbuhkan rasa percaya diri dan kebanggaan bagi setiap warga negara Indonesia saat melangkah ke kancah internasional.
Dengan paspor baru ini, diharapkan menjadi simbol kekuatan dan keindahan Indonesia, yang dikenal akan keragaman budaya, kekayaan alam, dan sejarah panjang yang penuh perjuangan.
Keputusan untuk memperbarui desain paspor ini diambil dengan tujuan memperkuat identitas nasional menjadi sebuah aspek yang sangat penting di era globalisasi. Identitas yang kuat tidak hanya memberikan kebanggaan bagi pemegang paspor, tapi juga memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.