Home Kesehatan Pasangan Suami Istri Nonton Film Porno Sebelum Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya Menurut...

Pasangan Suami Istri Nonton Film Porno Sebelum Berhubungan Badan, Bagaimana Hukumnya Menurut Pandangan Islam?

0

Liputan6.com, Jakarta – Memiliki kehidupan seks yang sehat dengan pasangan memiliki banyak manfaat. Menurut psikolog Kia-Rai Prewitt, PhD., kehidupan seks yang sehat dapat meningkatkan kepercayaan diri dan merasakan kesenangan.

“Memiliki kehidupan seks yang sehat dapat meningkatkan harga diri (self esteem), kepercayaan diri, dan kemampuan Anda untuk merasakan kesenangan,” kata Prewitt mengutip Cleveland Clinic, Senin (2/9/2024).

“Juga membantu untuk terhubung dengan pasangan Anda dan mengembangkan keintiman emosional.”

Namun, sebagian pasangan suami istri kerap menonton film porno untuk merangsang gairah seksual. Lantas apakah dalam berhubungan intim, suami istri-boleh menonton film dewasa?

Melansir Nu Onlline, menurut pandangan Islam, ada dua pendapat soal hal tersebut. Yang pertama mengatakan bahwa melihat film porno bagi pasangan suami-istri diperbolehkan. Pandangan ini dirujukkan kepada apa yang dikemukakan oleh Syihabuddin al-Qalyubi.

Dia berpendapat bahwa haram melihat sesuatu dari anggota badan perempuan ajnabiyyah (bukan mahram), meskipun itu sudah terpisah darinya, seperti kuku atau rambut kemaluannya. Keharaman melihat ini juga meliputi melihatnya dari balik kaca atau kain tenun yang tipis atau dalam air yang jernih.

Namun, jika yang dilihat adalah pantulan bayangan yang terpantul dari dalam air atau cermin tidaklah diharamkan walaupun disertai dengan syahwat.

 وَالْحَاصِلُ أَنَّهُ يَحْرُمُ رُؤْيَةُ شَيْءٍ مِنْ بَدَنِهَا ، وَإِنْ أُبِينَ كَظُفُرٍ وَشَعْرِ عَانَةٍ وَإِبْطٍ وَدَمِ حَجْمٍ وَفَصْدٍ لَا نَحْوُ بَوْلٍ كَلَبَنٍ ، وَالْعِبْرَةُ فِي الْمُبَانِ بِوَقْتِ الْإِبَانَةِ فَيَحْرُمُ مَا أُبِينَ مِنْ أَجْنَبِيَّةٍ ، وَإِنْ نَكَحَهَا وَلَا يَحْرُمُ مَا أُبِينَ مِنْ زَوْجَةٍ وَإِنْ أَبَانَهَا ، وَشَمِلَ النَّظَرُ مَا لَوْ كَانَ مِنْ وَرَاءِ زُجَاجٍ أَوْ مُهَلْهَلِ النَّسْجِ أَوْ فِي مَاءٍ صَافٍ ، وَخَرَجَ بِهِ رُؤْيَةُ الصُّورَةِ فِي الْمَاءِ أَوْ فِي الْمِرْآةِ فَلَا يَحْرُمُ وَلَوْ مَعَ شَهْوَةٍ. (شهاب الدين القليوبي، حاشية القليوبي، بيروت-دار الفكر، 1419هـ/1998م، ج, 3، ص. 209)

Beberapa hari belakangan, seorang musisi ternama bersama anaknya bolak-balik melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Fakta baru terungkap, putri musisi ternama itu mengaku dirinyalah yang ada di dalam video porno yang beredar.

Source link

Exit mobile version