Home Berita Ini Respons Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ucapannya soal Gibran

Ini Respons Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Lantaran Ucapannya soal Gibran

0

Liputan6.com, Jakarta Buntut ucapan Pengamat Politik, Rocky Gerung perihal dugaan Gibran Rakabuming Raka yang kerap dikunjungi sejumlah menteri untuk memberi uang saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, membuatnya dilaporkan ke polisi.

Adapun Rocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya.

Terkait hal tersebut, Rocky Gerung hanya merespons singkat terkait dirinya yang dilaporkan oleh FOKSI ke pihak kepolisian lantaran ucapannya di sebuah acara televisi.

“Oh gue enggak kenal,” kata Rocky saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).

 

“Yang lapor siapa,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib yang mengadukan ucapan dari Rocky tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah, ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu. Menurut saya, ini tidak benar,” kata Natsir saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024).

Menurutnya, ucapan dari Rocky mengandung sebuah narasi yang bisa mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wakil Presiden Terpilih.

“Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian,” kata dia.

Meski, Natsir sadar kalau laporan terkait ini deliknya bersifat aduan dari yang bersangkutan yakni Gibran. Namun, dia berharap kepolisian bisa menindaklanjuti ucapan dari Rocky agar tidak terjadi miss informasi.

“Unsurnya adalah untuk menerapkan pencemaran nama baik. Tapi dari pasal pidana umumnya pencemaran nama baik 310 dan 311. Namun secara materiil pelapornya adalah harus yang bersangkutan, Gibran Rakabuming Raka,” terangnya.

“Kita mendorong Mas Gibran untuk melakukan pelaporan agar ini menjadi efek jera juga bahwa tidak bisa kita asal berucap tanpa memberikan bukti dan fakta yang terjadi,” tambahnya.

Source link

Exit mobile version