Home Kesehatan Badan Karantina Indonesia Lengkapi Pengawasan Komoditas Anggur Shine Muscat dengan Prior Notice

Badan Karantina Indonesia Lengkapi Pengawasan Komoditas Anggur Shine Muscat dengan Prior Notice

0

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga sudah memberi perhatian soal isu anggur shine muscat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian sebagai pengawas komoditi pangan segar dari dalam dan luar negeri. Aji juga menjelaskan terkait bahaya residu pestisida bagi kesehatan.

“Bahaya residu pestisida untuk kesehatan manusia bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia, tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan (residu yang ada dalam bahan makanan) dan lama paparan,” kata Aji dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Pestisida sendiri dibagi beberapa jenis, ada yang sistemik dan non sistemik. Pestisida dengan efek sistemik bersifat diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman. Sehingga, residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci.

Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal

Sementara, pestisida non sistemik bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian.

Paparan jangka panjang dengan asupan yang cukup (jumlah pestisida yang masuk ke tubuh) dapat menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan neurologis dan gangguan hormon.

Source link

Exit mobile version