Home Berita Polisi Usut Laporan Denny Sumargo ke Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman

Polisi Usut Laporan Denny Sumargo ke Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman

0

Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengusut dugaan pengancaman yang dialami Aktor sekaligus Youtuber Denny Sumargo. Penyelidikan ini dilakukan usai menerima laporan dari penasihat hukum Denny Sumargo, Sogi Bagaskara di Polda Metro Jaya.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024. Dalam laporannya, terlapor adalah pengacara kondang Farhat Abbas.

“Polda Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS (Denny Sumargo), terlapornya saudara FA (Farhat Abbas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Dugaan pengancaman terjadi pada saat Farhat Abbas memberikan keterangan pers di hadapan awak media. Hal itulah diungkap Ade Ary berdasarkan keterangan daripada korban saat membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.

“Jadi menurut keterangan pelapor, dalam laporannya pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa dalam pernyataan yang dibuat di depan media terlapor mengatakan bahwa korban terbiasa untuk berbicara kasar kemudian terlapor juga mengatakan akan menghajar korban,” kata Ade Ary

Atas hal tersebut, korban Denny Sumargo meminta pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki.

“Jadi inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor selaku kuasa hukum korban dan ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu,” ujar dia.

Dalam laporannya, Penasihat Hukum Denny Sumargo turut menyertakan barang bukti berupa rekaman video. Terlapor, Farhat Abbas disangkakan melanggar Pasal 369 KUHP.

Source link

Exit mobile version