HomeBeritaTransformasi Digital Pemerintah: Harapan Baru SEO

Transformasi Digital Pemerintah: Harapan Baru SEO

Dalam upaya implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi menjadi sangat penting sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemkomdigi bertanggung jawab sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE dan memastikan pembangunan atau pengembangan aplikasi SPBE berjalan dengan baik. Komitmen pemerintah dalam percepatan transformasi digital juga diperkuat melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan peningkatan efektivitas layanan publik dalam transformasi digital pemerintahan.
Sebagai lembaga strategis, Kemkomdigi memiliki peran krusial dalam mengelola komunikasi dan transformasi digital, dengan tujuan menciptakan keselarasan antara teknologi dan layanan publik. Dengan dukungan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan bahwa transformasi digital pemerintahan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

berita

spot_img