Perkembangan dunia modern saat ini telah dipengaruhi secara signifikan oleh kapitalisme. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang berfokus pada kepemilikan pribadi, pencapaian keuntungan, dan pertukaran pasar. Dua tokoh yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah pemikiran ekonomi adalah Ibnu Khaldun dan Adam Smith. Meskipun berasal dari era dan konteks budaya yang berbeda, pemikiran keduanya memiliki persamaan menarik dalam menjelaskan esensi dan dinamika sistem ekonomi.
Ibnu Khaldun, seorang intelektual Muslim pada abad ke-14, dikenal dengan karya monumentalnya Muqaddimah. Dalam karya tersebut, Ibnu Khaldun menjelaskan prinsip-prinsip dasar yang membentuk peradaban dan dinamika sosial. Salah satu gagasan utama yang dia kemukakan adalah konsep asabiyyah, yang mengacu pada solidaritas sosial dan semangat kebersamaan yang penting untuk membangun dan mempertahankan sebuah peradaban.
Ibnu Khaldun menyadari bahwa tingkat asabiyyah yang dimiliki oleh suatu masyarakat berkaitan erat dengan kemakmuran dan kemajuan mereka. Gagasan-gagasan yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dapat menjadi fondasi untuk memahami kapitalisme. Pemikirannya tentang negara dan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh pengalaman hidupnya yang kaya.
Ibnu Khaldun memandang bahwa faktor ekonomi, termasuk perdagangan dan kekayaan, memainkan peran penting dalam kemajuan suatu peradaban. Namun, moralitas dan semangat kebersamaan juga diperlukan agar terhindar dari kerusakan sosial dan kemunduran. Konsep asabiyyah yang dianutnya cukup berhubungan dengan semangat kewirausahaan dan persaingan, karakteristik utama dalam kapitalisme.
Salah seorang tokoh Muslim yang merupakan pelaku studi pemikiran ekonomi pertama yang menerapkan metode kajian empiris-komparatif adalah Ibnu Khaldun. Ia mengkaji masalah-masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, memperbandingkannya, untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Ibnu Khaldun mengemukakan pandangannya tentang peran kekuasaan kolektif dalam pembentukan negara, yang dipengaruhi oleh konsep ashabiyah.
George H. Smith, seorang ekonom Skotlandia, dianggap sebagai pendiri ekonomi modern. Dalam bukunya The Wealth of Nations, Adam Smith menekankan pentingnya pasar kebebasan dan peraturan untuk mencapai kesejahteraan umum. Keduanya membangun fondasi untuk membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Pandangan keduanya menunjukkan betapa pentingnya infrastruktur dan pendidikan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Mekanisme pasar merupakan sistem yang mengatur harga, dan dalam proses pasar, prinsip moral seperti persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan sangat dibutuhkan. Ibnu Khaldun dan George H. Smith memiliki pandangan yang berbeda tentang konsep negara, di mana Khaldun menekankan pada asabiyah sebagai dasar pembentukan negara, sementara Smith fokus pada kontrak sosial dan tekanan pada kebebasan individu dalam membentuk negara. Keduanya memberikan perspektif penting dalam memahami justifikasi dan dinamika negara.