Pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan memiliki peran yang penting di era digital saat ini. Dengan kemajuan teknologi digital, dunia pendidikan dihadapkan dengan tantangan untuk membekali anak didik dengan kemampuan dalam menyaring dan menilai informasi yang mereka terima. Guru juga harus memahami peran mereka dalam mengakomodasi kebutuhan siswa di tengah informasi yang begitu melimpah. Menurut Collins & Halverson (2010), menghafal pengetahuan bukan lagi prioritas utama karena segala informasi sudah tersedia secara online. Oleh karena itu, pendidikan saat ini lebih menekankan pada kemampuan mencari, menilai, dan mengolah informasi dengan kritis.
Kemampuan kritis dalam membangun pengetahuan sangat penting untuk mempersiapkan siswa menghadapi dunia global dan digital. Guru tidak hanya perlu menguasai teknologi untuk mengajar, tetapi juga perlu terus mengembangkan keterampilan dan praktik pembelajaran yang efektif. Kemendikbudristek telah meluncurkan beberapa platform teknologi seperti PMM, Rapor Pendidikan Indonesia, SIPLah, dan ARKAS untuk mendukung efisiensi pembelajaran, pengelolaan pendidikan, dan transparansi penggunaan anggaran sekolah.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) memberikan akses bagi guru untuk belajar dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan materi yang relevan dan mudah dipelajari. Pengguna PMM dapat terhubung dengan komunitas guru dari seluruh Indonesia untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Sementara Rapor Pendidikan Indonesia memberikan data berbasis pendidikan untuk perencanaan dan perbaikan pendidikan yang lebih terukur. Selain itu, SIPLah dan ARKAS juga menjadi terobosan dalam meningkatkan mutu tata kelola sekolah.
Pemanfaatan teknologi dengan platform yang tepat dapat meningkatkan kualitas guru, evaluasi pendidikan, dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan. Dengan adanya platform-platform tersebut, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan perlu terus didorong dan dioptimalkan.