Liputan6.com, Jakarta – Setiap orang tua pasti ingin melihat anaknya tumbuh dengan baik, termasuk dalam perkembangan bicara dan bahasanya. Namun, ada kalanya anak mengalami keterlambatan dalam berbicara, yang dikenal dengan istilah speech delay. Ini adalah kondisi di mana anak mengalami perkembangan bicara yang lebih lambat dibandingkan dengan anak seusianya.Â
Mengutip laman RS Pondok Indah, anak dengan speech delay kemungkinan kesulitan mengucapkan kata, merangkai kalimat, atau bahkan memahami dan meniru bunyi. Meski kondisi ini tidak selalu menandakan masalah serius, penting untuk memeriksakan ke dokter atau terapis jika anak terlihat mengalami lambat bicara.
Adapun cara mudah mengetahui apakah kemampuan berbicara anak terlambat atau tidak yakni dengan melakukan screening perkembangan secara berkala. Di Indonesia, jadwal screening tumbuh kembang yang disarankan adalah setiap 3 bulan sekali hingga anak berusia 2 tahun. Setelahnya, screening dilanjutkan setiap 6 bulan sekali hingga usia 6 tahun.
Ketika screening, bukan hanya perkembangan bicara yang diperiksa, melainkan juga pertumbuhan fisiknya,seperti pertambahan berat badan, Panjang/tinggi badan, serta lingkar kepala. Pemeriksaan juga meliputi perkembangan gerak kasar, gerak halus, serta kemampuan sosial kemandirian. Dengan demikian, diharapkan tanda-tanda speech delay atau ke arah penyimpangan perkembangan lainnya dapat terdeteksi sedini mungkin.
Mengenai usia berapa speech delay bisa terdeteksi, ini tergantung dari instrumen apa yang digunakan untuk pemeriksaan. Pada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, instrumen yang disarankan dari Kementerian Kesehatan adalah Stimulasi, Deteksi, dan Invervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP).
Instrumen tersebut bisa mendeteksi masalah tumbuh kembang anak sejak usia 3 bulan.
Lalu, bagaimana kita bisa mengenali ciri-ciri speech delay pada anak? Mari kita bahas lebih lanjut.