Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan di Perusahaan Daerah Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) pada tahun 2017-2020. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Saksi yang diperiksa antara lain adalah mantan Direktur Operasional BKS, ketua Dewan Pengawas Perusda BKS, anggota Dewan Pengawas Perusda BKS, serta mantan Direktur Perusda BKS. Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa Dokumen Sertipikat Hak Milik dan lahan terkait perkara yang sama. Langkah-langkah ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat kasus yang sedang diselidiki.