More
    HomeprabowoPembagian THR Prabowo Subianto pada 17 Maret untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim,...

    Pembagian THR Prabowo Subianto pada 17 Maret untuk ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan

    Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Pencairan ini dijadwalkan paling lambat pada 17 Maret 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3).

    Dalam regulasi pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, diatur kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi para aparatur negara. Lebih dari 9,4 juta penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 meliputi pegawai ASN, PPPK, anggota TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan di pusat dan daerah.

    THR dan gaji ke-13 untuk ASN mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Penerima pensiun akan menerima sejumlah pensiun bulanan. Pencairan THR dimulai dua minggu sebelum Idul Fitri, tepatnya pada 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, di awal tahun ajaran baru.

    Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi, serta penyediaan THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk driver online dan kurir guna mendukung mobilitas masyarakat yang diprediksi tinggi selama liburan tersebut.

    Source link

    berita