Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu yang kebal hukum dalam kasus Minyakita yang baru-baru ini terungkap. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, setelah pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Sudaryono menyoroti ketidakpuasan Presiden dan kecaman terhadap pelaku yang merugikan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono juga menegaskan bahwa Prabowo menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat atau menyalahgunakan kepercayaan. Presiden secara tegas menyatakan bahwa dalam masa pemerintahannya, tidak akan ada figur yang dikebal hukum, dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan pemeriksaan terhadap takaran minyak goreng merek MinyaKita. Amran menemukan adanya ketidaksesuaian antara label produk dengan isi sebenarnya, dimana kemasan bertuliskan 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, juga telah mengambil tindakan menyita barang bukti terkait kasus tersebut.