Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan penuh 100%. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi di Istana Negara, di mana Prabowo juga menekankan bahwa Menteri Keuangan telah diingatkan untuk memberikan tunjangan kinerja secara penuh. THR ini akan mencakup ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim, dengan besaran yang sejajar dengan gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sedangkan ASN daerah akan menerima THR yang disesuaikan dengan ASN pusat dan kemampuan Pemda masing-masing, serta pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. THR akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, mulai 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu bulan Juni 2025. Seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025, dengan total 9,4 juta penerima.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah telah menyadari tingginya mobilitas masyarakat selama libur Lebaran, dan telah menerapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Semoga semua kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya.