More
    HomeprabowoPrabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement in June 2025

    Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement in June 2025

    Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini dilakukan oleh Bapak Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Menurut Prabowo, ia telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Selain itu, THR dan gaji ke-13 di tahun 2025 akan diberikan kepada lebih dari 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Untuk ASN di daerah, jumlah gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Prabowo juga menekankan bahwa para pensiunan akan terus menerima pensiun bulanan. Dengan kebijakan ini, Prabowo berharap dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam menyusun kebijakan tersebut.

    Source link

    berita