More
    HomeprabowoPrabowo Subianto Confirms Full Disbursement of ASN THR Funds

    Prabowo Subianto Confirms Full Disbursement of ASN THR Funds

    Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa Tunjangan Kinerja (Tukin) dari Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pegawai negeri, PPPK, TNI, dan Polri akan diberikan sepenuhnya 100%. Hal ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Negara, Selasa (11/3). THR yang diterima oleh ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Selain itu, ASN daerah akan menerima THR sesuai dengan ASN pusat dan kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Pensiunan akan menerima THR dalam jumlah pensiun bulanan. Peraturan mengenai THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya, dimulai dari 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan di awal tahun ajaran baru pada Juni 2025. Kebijakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk membantu masyarakat selama liburan, seperti menurunkan harga tiket pesawat, memberikan diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta menyediakan THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya untuk pengemudi online dan kurir.

    Source link

    berita