Liputan6.com, Jakarta – Donor darah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Namun, ada waktu-waktu tertentu yang direkomendasikan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk donor darah bagi orang yang sedang puasa.
Menurut Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz, terdapat waktu tertentu yang dianjurkan agar para pendonor tetap sehat dan bugar meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa.
“Idealnya kalau ingin mendonorkan darah selama Ramadan bisa di pagi atau sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut, agar pendonor tidak lemas dan tetap sehat,” ujarnya mengutip laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (15/3/2025).
Pria yang akrab disapa Dudi menyebut, masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk membantu sesama dengan mendonorkan darah ke PMI Kota Depok. Terlebih saat bulan Ramadan. Masyarakat juga tak perlu khawatir karena donor darah tidak membatalkan puasa.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan donor darah tidak membatalkan puasa. Bentuk sedekah bukan hanya materi, tetapi bisa juga dengan meningkatkan kepedulian sesama, contohnya sumbang darah,” terangnya.
Untuk masyarakat yang ingin mendonorkan darah, lanjut Dudi, bisa mendatangi Markas PMI Kota Depok, di Jalan Boulevard Raya, Grand Depok City (GDC). Jam operasionalnya masih sama dengan hari biasa, yaitu pukul 08.00 – 20.30 WIB.
“Bagi warga yang ingin mendonorkan darahnya, bisa datang di jam tersebut ke Markas PMI Kota Depok,” katanya.
Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih SCTV dan Indosiar bersama dengan PMI Kota Surabaya menggelar donor darah di bulan Ramadan. Acara ini diharapkan bisa memenuhi stok darah yang menipis selama Ramadan.