Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memperkirakan kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat akan memberikan tekanan pada kinerja ekspor Indonesia ke AS. Oleh karena itu, dia mendorong tim ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan konsolidasi menyeluruh guna menghadapi guncangan yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.
Menurut Misbakhun, konsolidasi yang dilakukan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah harus berhati-hati dalam menghitung untung rugi dari kebijakan tarif baru di AS terhadap kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengirim Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melakukan lobi kepada AS, langkah awal yang dianggap tepat.
Misbakhun menambahkan bahwa data transaksi perdagangan Indonesia-AS pada 2024 menunjukkan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 26,4 miliar, yang setara dengan 9,9 persen dari total kinerja ekspor nasional. Indonesia memiliki surplus dalam perdagangan dengan AS, namun industri padat tenaga kerja seperti tekstil, garmen, alas kaki, minyak sawit (CPO), dan peralatan elektronik diperkirakan akan terkena dampak dari kebijakan tarif baru tersebut.
Dengan kebijakan tersebut, harga produk ekspor Indonesia di pasar AS dapat menjadi lebih mahal, sehingga industri harus meningkatkan efisiensi biaya produksi untuk tetap bersaing. Misbakhun mengharapkan hasil positif dari renegosiasi dengan pemerintah AS melalui Tim Khusus Tingkat Tinggi yang telah dikirim, sebagai langkah terbaik dalam menghadapi dampak kebijakan tarif baru tersebut.