Harly mengungkapkan adanya perbedaan angka pembayaran antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Yayasan. Setelah pembayaran tahap pertama senilai Rp 386.500.000 disampaikan, klien Harly ditagih sejumlah Rp 45.314.249 karena dianggap masih kurang bayar oleh Yayasan. Harly menegaskan bahwa seluruh biaya operasional telah ditanggung oleh klien, termasuk untuk bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur, dan juru masak.
Selain itu, Harly juga menyayangkan sikap Kepala SPPG Kalibata yang terkesan tertutup terhadap pengiriman dan penerimaan makanan di sekolah-sekolah. Dia merasa tidak diizinkan terlibat dalam penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN, menimbulkan ketidakjelasan terkait berbagai hal terutama dalam hal pertanggungjawaban.
Meskipun pihak Yayasan MBN dan SPPG belum memberikan tanggapan terkait isu ini, Harly telah memutuskan untuk menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi. Harly berharap bahwa masalah ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat mengenai program MBG yang seharusnya baik namun rentan disalahgunakan. Dia juga menyerukan perlunya evaluasi secara berkala agar kejadian serupa tidak terulang, serta mendesak pembentukan tempat pengaduan untuk program MBG guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

