HomeBeritaTarif Parkir Tanah Abang Rp60.000: Solusi Atasi Keluhan Warga

Tarif Parkir Tanah Abang Rp60.000: Solusi Atasi Keluhan Warga

Kehebohan terjadi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika seorang warga dikenakan tarif parkir fantastis oleh juru parkir liar sebesar Rp60.000. Peristiwa ini mencuat setelah warga tersebut memarkir kendaraannya di trotoar kawasan Tanah Abang dan langsung diminta sejumlah uang oleh dua orang yang mendekatinya. Reaksi keras pun muncul dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta, setelah kejadian ini menjadi viral di media sosial dan membuat warga resah.

Polisi segera mengambil tindakan dengan menangkap empat juru parkir liar yang terlibat dalam kasus ini, kemudian menyerahkan mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini sebagai respons terhadap penyebaran video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi seorang jukir yang meminta uang sebesar Rp60.000 kepada pengendara. Bahkan salah satu pelaku mengeluarkan permintaan maaf melalui video yang disebarluaskan.

Permasalahan parkir liar di Tanah Abang bukanlah hal baru, karena telah lama menjadi keluhan warga. Tingginya tarif parkir liar yang tidak sesuai aturan, seperti mencapai Rp50.000 hingga Rp90.000, membuat pengunjung enggan mengunjungi Tanah Abang. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pedagang, namun juga mencoreng citra Pasar Tanah Abang itu sendiri. Banyak warganet di media sosial turut menyatakan kekesalan mereka dan melihat maraknya parkir liar sebagai penyebab sepi nya pasar.

Source link

berita