Liputan6.com, Jakarta – Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik yang telah memberikan banyak inspirasi selama masa kepemimpinannya, baru-baru ini meninggalkan wasiat yang menarik perhatian dunia.
Dalam surat wasiatnya yang ditulis pada 29 Juni 2022, ia mengungkapkan keinginannya terkait pemakamannya setelah wafatnya. Paus Fransiskus meninggal pada Senin, 21 April 2025, di usia 88 tahun, ingin dimakamkan di lokasi yang sangat berarti baginya.
Berbeda dengan para pendahulunya yang umumnya dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus di Vatikan, Paus Fransiskus memilih Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia. Keputusan ini bukan tanpa alasan; ia memiliki kedekatan emosional dan spiritual yang mendalam dengan basilika tersebut, yang sering ia kunjungi untuk berdoa sebelum dan setelah perjalanan apostoliknya.
Dalam surat wasiatnya, ia menyatakan harapan untuk dimakamkan di dalam tanah, tepatnya di lorong sebelah Kapel Pauline, dekat dengan ikon Maria yang sangat dihormati, Salus Populi Romani, dilansir Yahoo.Â
Wasiat Paus Fransiskus ini tidak hanya menegaskan keinginannya mengenai lokasi pemakaman, tetapi juga mencerminkan karakter dan nilai-nilai yang dianutnya selama hidupnya. Paus Fransiskus menginginkan pemakaman yang sederhana, tanpa ornamen khusus.
Nisan makamnya hanya akan bertuliskan ‘Franciscus,’ nama yang ia gunakan selama masa kepausannya, sebagai penghormatan kepada Santo Fransiskus dari Asisi. Ia juga meminta agar peti matinya terbuat dari kayu sederhana, mencerminkan kesederhanaan yang menjadi ciri khas kepemimpinannya.