More
    HomeKesehatanMenkes Budi Gunadi Izinkan PPDS Praktik Dokter Umum, Ringankan Beban Finansial dan...

    Menkes Budi Gunadi Izinkan PPDS Praktik Dokter Umum, Ringankan Beban Finansial dan Beri Ruang Lebih Layak

    Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa praktik dokter umum oleh peserta PPDS dapat dilakukan di luar rumah sakit pendidikan, dengan syarat harus mengikuti regulasi dari program studi masing-masing. Ini memberikan fleksibilitas lebih besar, terutama bagi peserta PPDS berbasis universitas (university-based), yang sebelumnya tidak menerima insentif seperti peserta PPDS berbasis rumah sakit (hospital-based).

    “PPDS dapat melakukan praktik di klinik swasta sebagai dokter umum di luar rumah sakit pendidikan, selama mengikuti ketentuan dari Prodi masing-masing,” jelas dr. Mohammad Syahril, anggota Konsil Kesehatan Indonesia.

    Ia menambahkan bahwa tiap Prodi memiliki aturan berbeda—beberapa memperbolehkan praktik setelah tahun kedua atau ketiga, tergantung kurikulum masing-masing.

    Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap latar belakang para peserta yang sebelumnya telah bekerja sebagai dokter umum, dan kini kembali diberi ruang untuk melanjutkan peran tersebut.

    “Sebelumnya mereka sudah bekerja dan memiliki keluarga. Sistem lama yang sama sekali tidak memberi ruang untuk praktik itu tidak sehat,” kata Menkes.

     

    Source link

    berita

    spot_img