Polisi merilis hasil autopsi terkait kematian balita berusia empat tahun yang ditemukan tewas terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang, Banten. Dari autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, ditemukan tanda kekerasan pada kepala korban, termasuk resapan darah di leher dan luka memar di daerah anus. Pelaku dalam kasus ini, berinisial HB (38), berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Korps Bhayangkara karena adanya kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Zain menyatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap balita tersebut dilakukan dengan benda tumpul, namun belum dipastikan apakah korban meninggal dunia sebelum dibakar atau setelah mendapat kekerasan. Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. Sebelumnya, ibu korban, berinisial F, melaporkan bahwa dia mencari anaknya di kontrakan namun pintu terkunci. Kejadian tragis ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak di daerah tersebut, menimbulkan pertanyaan mengapa sosok yang seharusnya melindungi menjadi pelaku kekerasan. Semoga proses penyelidikan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.