More
    HomeBeritaRagam Respons ASN Terhadap Kebijakan Naik Transportasi Umum tiap Rabu

    Ragam Respons ASN Terhadap Kebijakan Naik Transportasi Umum tiap Rabu

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Pemerintah Provinsi Jakarta menerapkan kebijakan wajib bagi para ASN dan pegawainya untuk menggunakan transportasi publik setiap hari dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Lani, seorang guru di Jakarta Timur. Meskipun tidak keberatan dengan kebijakan tersebut, Lani berpendapat bahwa penerapan yang rutin setiap hari dapat memberatkan, sehingga ia lebih setuju jika kebijakan ini hanya berlaku pada hari tertentu. Meski demikian, ia melihat manfaat dari aspek kesehatan dalam menggunakan transportasi publik, menambahkan bahwa hal tersebut dapat menyehatkan badan dan memberikan kesempatan untuk berjalan kaki. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Yuli, seorang guru di SDN 03 Cipinang, yang mempertimbangkan faktor efisiensi baik dari segi waktu maupun biaya dalam menerapkan kebijakan ini. Meskipun sebagai ASN ia akan mengikuti kebijakan pemerintah, Yuli menyoroti biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk menggunakan transportasi publik setiap hari. Dengan total biaya pulang-pergi mencapai Rp24.000 per hari, Yuli menghitung bahwa hal tersebut setara dengan pengeluaran bensin pribadi selama seminggu. Dengan pertimbangan ini, ia menekankan pentingnya memperhatikan efisiensi dalam menjalankan kebijakan transportasi publik ini.

    Source link

    - Advertisement -
    spot_img

    berita

    spot_img