More
    HomeBeritaRieke Anggota DPR Minta Kembali Sertifikat Tanah Mbah Tupon

    Rieke Anggota DPR Minta Kembali Sertifikat Tanah Mbah Tupon

    Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, mengapresiasi tindakan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul yang telah memblokir sertifikat hak milik terkait kasus tanah Mbah Tupon. Dalam kunjungannya ke kediaman Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Rieke menyerahkan surat blokir internal dari Kementerian ATR/BPN terhadap sertifikat hak milik. Langkah ini diambil untuk melindungi hak kepemilikan tanah Mbah Tupon dan mencegah proses pengalihan atau pelelangan tanah tersebut.

    Rieke juga memberikan apresiasi kepada Ventura Capital, anak perusahaan PNM, yang memberikan kredit kepada debitur yang menjaminkan sertifikat tanah Mbah Tupon. Ventura Capital telah menghentikan proses lelang sertifikat, meskipun kredit tersebut telah menjadi macet. Rieke menyebut adanya indikasi kuat praktik penipuan dalam pengagunan sertifikat tanah milik Mbah Tupon dan mengingatkan agar semua pihak tidak melakukan penipuan, terutama terhadap kelompok rentan.

    Kasus tanah Mbah Tupon menunjukkan bahwa praktik mafia tanah masih terjadi. Pemkab Bantul telah memberikan bantuan hukum terkait sertifikat tanah yang beralih nama tanpa sepengetahuan pemilik asli. Rieke menekankan pentingnya untuk mengembalikan sertifikat tanah kepada pemilik sah dan meminta agar semua pihak tidak terlibat dalam praktik curang, terutama terhadap warga lanjut usia yang termasuk kelompok rentan dengan tingkat literasi yang terbatas.

    Source link

    berita

    spot_img