Setelah menjual atau kehilangan kendaraan, selain mengurus proses balik nama kendaraan, Anda juga perlu melakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menghindari risiko di kemudian hari. Karena apabila STNK tidak diblokir, maka seluruh tanggung jawab atas kendaraan tersebut masih berada pada pemilik sebelumnya. Tanggung jawab tersebut seperti kewajiban bayar pajak kendaraan, hukum penyalahgunaan kendaraan seperti pencurian, atau tindak kriminal lainnya. Pemblokiran STNK juga membantu menghindari bayar denda tilang elektronik yang dikenakan kendaraan serta pemilik lama dapat terhindar dari pajak progresif jika ingin memiliki kendaraan baru lagi.
Ada dua cara bagi masyarakat yang ingin memblokir STNK, yaitu secara offline dan online. Secara offline, masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat yang dekat dengan domisili untuk melakukan pemblokiran. Sebelumnya, persiapkan berkas seperti KTP pemilik kendaraan yang asli dan fotokopi, fotokopi STNK atau BPKB kendaraan yang asli, surat jual beli atau bukti transaksi penjualan kendaraan yang sah, surat kuasa jika perlu, materai, dan surat tanda kehilangan atau laporan kepolisian jika kendaraan hilang. Setelah persiapan berkas, kunjungi kantor Samsat, ambil nomor antrian, isi formulir permohonan blokir STNK, serahkan berkas ke petugas, lalu tunggu verifikasi dan surat bukti pemblokiran.
Untuk pemblokiran online, buka situs resmi Samsat sesuai domisili, lakukan registrasi jika belum memiliki akun, pilih menu layanan “Pajak Kendaraan Bermotor”, dan isi formulir pengajuan blokir STNK dengan data kendaraan dan berkas yang dibutuhkan. Kirim permohonan dan tunggu verifikasi melalui email. Setelah selesai, pemilik kendaraan dapat memantau status STNK secara berkala melalui website resmi Samsat tiap daerah.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, baik secara offline maupun online, proses pemblokiran STNK dapat berjalan dengan cepat, aman, dan efektif. Pemilik kendaraan disarankan untuk memilih cara yang paling mudah dan sesuai dengan kondisinya. Jadi, pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan teliti agar prosesnya lancar dan semua dokumen terkelola dengan baik.


