More
    HomeKesehatanTermakan Iklan, Para Ibu dan Pihak Posyandu Masih Beri Kental Manis untuk...

    Termakan Iklan, Para Ibu dan Pihak Posyandu Masih Beri Kental Manis untuk Bayi

    BPOM juga mengesahkan Peraturan BPOM No. 26 tahun 2021 yang mengatur tentang perubahan takaran saji.

    Sebelumnya, pada label kemasan per takaran saji kental manis adalah sekitar 48 gr. Dalam peraturan terbaru, BPOM mengurangi menjadi 15 – 30 gr. Namun, sosialisasi mengenai peraturan ini dinilai tidak optimal. Akibatnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan kesalahan konsumsi kental manis yang dijadikan sebagai minuman susu untuk anak.

    Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan periode 2024, dr. Lovely Daisy, M. K. M., mengakui salah konsumsi kental manis masih menjadi pekerjaan rumah. Ini terjadi karena kesalahan pola pikir di masyarakat sejak lama. Padahal, kental manis memiliki kandungan gula yang tinggi dan tidak tepat menjadi asupan gizi anak di masa pertumbuhan.

    “Masyarakat sering salah mengartikan kental manis sebagai pengganti susu. Padahal isinya sebagian besar adalah gula. Ini harus diluruskan. Kental manis bukan sumber protein,” jelas Lovely Daisy dalam keterangan pers.

    Ia berpendapat, sosialisasi penggunaan kental manis perlu lebih digencarkan lagi. Salah satu metode yang dapat dioptimalkan adalah penyebaran informasi melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

    “Kita sudah punya buku Kesehatan Ibu dan Anak atau bu KIA yang diberikan kepada ibu hamil. Buku KIA berisi informasi tentang Kesehatan ibu hamil sampai anak berusia enam tahun. Di dalamnya juga ada informasi tentang makanan balita sejak usia enam bulan sebagai pendamping ASI,” ujar Lovely.

    Source link

    berita

    spot_img