More
    HomeBerita28 Ribu Rekening Pasif Diblokir Sementara oleh PPATK 2024

    28 Ribu Rekening Pasif Diblokir Sementara oleh PPATK 2024

    Pihak terkait telah mengungkapkan bahwa rekening pasif yang tidak diawasi dengan baik memiliki potensi untuk digunakan sebagai alat dalam aktivitas ilegal yang melanggar hukum. Contohnya, rekening tersebut dapat dimanfaatkan untuk melakukan deposit dalam perjudian online, praktik penipuan, perdagangan narkotika, dan kegiatan ilegal lainnya. Langkah pembekuan sementara terhadap 28.000 rekening ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemegang rekening terkait status pasif mereka. Selain itu, tindakan ini juga dimaksudkan untuk memberitahukan kepada ahli waris atau manajemen perusahaan apabila rekening tersebut tidak diakses atau dikelola secara tepat.

    Source link

    berita

    spot_img