Reza mengatakan ada beberapa tes diagnosis prenatal yang dilakukan di usia kehamilan tertentu, yakni:
● Tes skrining trimester pertama (minggu ke-11 hingga ke-13)
Ini adalah pemeriksaan awal untuk menilai risiko kelainan kromosom.
● Tes skrining trimester kedua atau USG anatomi (minggu ke-18 hingga ke-22)
Pemeriksaan ini untuk memeriksa struktur organ tubuh janin secara menyeluruh.
● NIPT (Non-Invasive Prenatal Testing)
Tes darah ibu untuk analisis DNA janin, dapat dilakukan mulai minggu ke-10 kehamilan.
● Amniosentesis
“Prosedur diagnostik invasif yang biasanya dilakukan setelah minggu ke-15 untuk mendeteksi kelainan genetik secara pasti,” tutur Reza.
● Chorionic Villus Sampling (CVS):
Tes diagnostik yang mengambil sampel jaringan plasenta, bisa dilakukan lebih awal, yakni antara minggu ke-10 hingga ke-13.
Bolehkah Pilih Tes Prenatal?
Reza menekankan pentingnya calon ibu dan ayah untuk berdiskusi dengan dokter fetomaternal terlebih dahulu.
“Setiap pemeriksaan memiliki manfaat dan keterbatasannya masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk berdiskusi dengan dokter sebelum memutuskan, agar pemeriksaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kehamilan masing-masing pasien,” tambah Reza.