Sebelumnya, Kashuri menyatakan bahwa BPOM mendukung pengembangan obat bahan alam (OBA) termasuk jamu yang dikenal sebagai warisan budaya Indonesia.
“Badan POM selaku otoritas pengawas di bidang obat tradisional mendukung pemanfaatan jamu ini dengan cara apa?” ucapnya.
“Yang pertama, inovasi regulasi. Mendukung percepatan uji klinik yang mungkin selama ini masih mengalami hambatan. Kami siap, tidak hanya mendampingi tapi membantu apa yang terjadi,” tambahnya.
Dia menyampaikan, selama ini banyak produk herbal yang tidak berhasil menjadi produk komersial karena ternyata uji kliniknya tidak berdasarkan cara uji klinik yang baik. Sehingga, bukti yang didapatkan tidak sesuai dengan tujuan awal.
“Tentu ini tidak bisa kita terima. Oleh karenanya, kita siap melakukan pendampingan agar uji klinik tersebut bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.