Kementerian Agama membahas manfaat dari penyembelihan hewan dam di Indonesia, termasuk keuntungan ekonomi bagi peternak kambing lokal serta ketersediaan daging bagi masyarakat Indonesia. Menteri Agama menegaskan pentingnya kejujuran dan ketepatan dalam proses penyembelihan, untuk mencegah manipulasi yang mungkin terjadi.
Pihak Kementerian Agama juga mempertimbangkan untuk memungkinkan jemaah haji Indonesia untuk menyembelih dam di Indonesia, sebagai upaya untuk menghindari ketidaksesuaian dan memastikan ketaatan pada aturan yang berlaku. Namun, hal ini masih memerlukan pendukung dari segi hukum fikih, yang saat ini sedang diajukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan dan rekomendasi yang tepat.
Menag menjelaskan bahwa dalam surat balasan dari MUI, disebutkan bahwa selama alasan atau illat yang menjadi dasar hukum belum cukup terpenuhi, maka penyembelihan dam harus tetap dilakukan di Makkah. Ini menunjukkan pentingnya memperhatikan ketentuan hukum dalam menjalankan ibadah penyembelihan hewan kurban bagi umat Muslim Indonesia, agar tetap sesuai dengan ajaran agama.