Untuk memastikan perubahan ini bukan sekadar retorika, Kemenkes menetapkan mekanisme pengawasan berlapis. Tiga pihak bertanggung jawab langsung dalam proses pengawasan ini: Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes sendiri melalui kanal pelaporan khusus.
“Rumah Sakit Kandou telah menjalankan sistem, bukan berarti menjamin tidak akan ada bullying, tapi ini adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik. Kalau laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” kata dr. Azhar.
Dengan sistem ini, Kemenkes berharap akan tercipta atmosfer pendidikan yang mendukung tumbuhnya dokter-dokter spesialis yang kompeten, kuat secara keilmuan, dan tangguh secara mental, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pribadi.