:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5238755/original/053397400_1748761655-Screenshot_2025-06-01_140109.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Di media sosial ramai termasuk X ramai tentang Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tentang kewaspadaan peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di beberapa negara Asia.
“Kemenkes udah ngeluarin surat edaran kewaspadaan soal Covid-19,” begitu tulis pemilik akun X Nuna pada 30 Mei 2025 yang sudah dilihat dua juta kali.
Mengutip laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami meang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Â
Isi SEÂ bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang ditandatangani pada 23 Mei 2025 tersebut mengenai peningkatan kewaspadaan akan COVID mengingat kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong , Malaysia dan Singapura naik.
“Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura,” tulis Murti Utami.
Lewat SE tersebut, Kemenkes pusat meminta agar dinas kesehatan serta beberapa UPT lebih waspada hadapi COVID.
“Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan,” tulis Murti Utami.
Â


