Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Hendra Utama, Board of Expert LPPOM MUI. Ia menjelaskan pentingnya pelatihan ini sebagai sarana untuk memahami hukum syariat dalam pelaksanaan kurban, mulai dari pemilihan hewan, teknik penyembelihan higienis, hingga penanganan daging yang halal dan tayib.
KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, dalam sesinya menjelaskan empat saluran utama yang harus terputus dalam penyembelihan: saluran napas (hulqum), saluran makanan (mari’), dan dua pembuluh darah (wadajain).
“Semakin sempurna pemotongan, semakin maksimal darah keluar. Maka, kualitas daging pun akan lebih baik,” tegasnya.
Aspek pemilihan hewan kurban juga menjadi materi penting yang disampaikan oleh Edit Lesa Aditya, SPt, MScAgr, dosen Fakultas Peternakan IPB University. Ia menekankan bahwa banyak masyarakat salah kaprah dalam memilih hewan kurban hanya dari ukuran tubuh, tanpa memperhatikan body condition score (BCS) atau skor kondisi tubuh.
“Jangan hanya terpaku pada ukuran atau tren. Misalnya sapi Bali memang berukuran kecil, tapi justru memiliki persentase daging yang lebih tinggi dibanding sapi lain yang lebih besar,” jelas Edit.