More
    HomeKesehatanGelombang Baru COVID-19 di Indonesia, Bagaimana Langkah Penanganannya?

    Gelombang Baru COVID-19 di Indonesia, Bagaimana Langkah Penanganannya?

    Menghadapi lonjakan kasus di sejumlah negara Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus di dalam negeri.

    Melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap kasus COVID-19, terutama di pintu-pintu masuk negara dan fasilitas kesehatan.

    “Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, maupun Singapura,” tulis Murti dalam SE tersebut.

    Surat edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Kekarantinaan Kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), serta para pemangku kepentingan. Tujuannya jelas: memperkuat pemantauan tren kasus dan kesiapsiagaan layanan medis terhadap penyakit potensial wabah seperti COVID-19, pneumonia, ILI (influenza-like illness), dan SARI (severe acute respiratory infection).

    Kesiapan Fasilitas Kesehatan dan Sistem Pelaporan

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas kesehatan telah dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan kenaikan kasus. 

    “Fasyankes kami siapkan sesuai SE yang sudah beredar,” tegas Aji pada Rabu (4/6), dilansir Antara. 

    Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau dan memverifikasi tren kasus melalui pelaporan rutin dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Termasuk di dalamnya pelaporan pneumonia, ILI, dan SARI yang bisa menjadi indikasi awal penyebaran COVID-19.

    Imbauan ke Masyarakat: Perkuat Imunitas dan Etika Hidup Sehat

    Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan gaya hidup sehat sebagai langkah pencegahan. Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, olahraga rutin, serta kebiasaan mencuci tangan dengan sabun disebut sebagai langkah penting menjaga imunitas.

    “Gunakan masker jika sedang flu atau berada dalam kerumunan massa, terapkan etika batuk dan bersin,” pesan Aji. Jika kondisi tubuh memburuk, masyarakat diminta tidak menunda untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat.

    Terkait mobilitas internasional, Aji menyatakan bahwa saat ini belum ada kebijakan larangan perjalanan ke luar negeri. Namun, masyarakat diimbau untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak.

    “Kalaupun harus ke luar negeri, harus patuhi kebijakan atau prokes di negara tujuan,” tambahnya.

    Pengawasan Ketat di Pelabuhan Internasional

    Di wilayah perbatasan, Balai Karantina Kesehatan (BKK) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional. Kepala BKK Tanjungpinang, Robert Maison Saragih, mengatakan bahwa pihaknya mengandalkan teknologi thermal scanner di Terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) untuk mendeteksi gejala demam sebagai salah satu indikasi awal COVID-19.

    “Penumpang yang tiba langsung diarahkan petugas untuk melewati pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di pintu kedatangan,” ujarnya.

    Penumpang dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius akan langsung diperiksa oleh tim medis. Jika menunjukkan gejala COVID-19, penumpang akan dirujuk ke rumah sakit terdekat. Para petugas juga dibekali alat pelindung diri (APD) dan masker untuk mencegah penularan.

    Robert menambahkan, sejauh ini belum ditemukan penumpang yang terkonfirmasi COVID-19. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat di berbagai titik masuk seperti Pelabuhan SBP dan Bandar Bentan Telani (BTT) di Bintan.

    “Petugas kami selalu siaga karena sudah menjadi tanggung jawab BKK dalam mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kepri,” tegasnya.

    Source link

    berita

    spot_img