Dilaporkan oleh para tetangga, Polsek Ciputat Timur segera menanggapi laporan tersebut dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan korban dengan kondisi tak bernyawa, terluka di bagian leher, dan terbaring di atas kasur dalam genangan darah. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat luka tusukan dari senjata tajam, yaitu sebuah pisau.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu pisau sebagai barang bukti. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan visum lebih lanjut. Penanganan kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.