Komisi D DPRD Jakarta, Yuke, memberikan dorongan untuk percepatan pembahasan Raperda tentang SJUT guna menciptakan payung hukum yang kuat dalam penataan jaringan utilitas di Jakarta. Selain itu, diharapkan adanya audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara, terutama di wilayah rawan, guna memetakan potensi bahaya dan melakukan mitigasi risiko dengan cepat. Koordinasi lintas instansi seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PLN, dan operator telekomunikasi juga perlu ditingkatkan agar penataan jaringan kabel berjalan efisien dan selaras. Yuke menegaskan kepada warga untuk tidak ragu melaporkan temuan kabel yang membahayakan agar tindakan yang diperlukan dapat segera dilakukan. Semua langkah ini diarahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jaringan utilitas di Jakarta.