HomeBerita500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online hingga Terorisme: Penjelasan PPATK

500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online hingga Terorisme: Penjelasan PPATK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, menyerukan kepada pemerintah untuk segera melakukan penelusuran dan validasi terkait data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Menurutnya, langkah ini sangat penting setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 571 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam perjudian online dengan total transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Puan menekankan perlunya penindakan yang hati-hati dan penyelidikan yang menyeluruh terhadap temuan ini. Validasi data sangat krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan perlindungan terhadap masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan. Puan juga menegaskan bahwa data dari PPATK harus menjadi dasar untuk verifikasi, bukan untuk langsung mengambil keputusan terkait pemotongan bansos.

Dalam konteks perjudian online, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan. Puan mencatat bahwa ada kemungkinan penerima bansos yang terlibat secara langsung, namun juga bisa terjadi bahwa data mereka disalahgunakan tanpa sepengetahuan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan adil.

Puan mengkritik rendahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat, karena celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bansos dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak asasi warga negara.

Source link

Harus Dibaca