HomeBeritaCari Korban Hilang Kapal Tunu Pratama Jaya: Tim Penyelam Perlindungan Jiwa

Cari Korban Hilang Kapal Tunu Pratama Jaya: Tim Penyelam Perlindungan Jiwa

PT Jasaraharja Putera (JRP Insurance) secara simbolis menyerahkan komitmen perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada tim penyelam yang bertugas dalam operasi pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya pada 7 Juli 2025. Abdul Haris, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, menyatakan bahwa perlindungan ini merupakan apresiasi atas keberanian dan pengorbanan para pahlawan kemanusiaan yang berjuang di tengah risiko tinggi. Menurut Abdul Haris, pemberian asuransi ini bertujuan memberikan ketenangan pikiran bagi para penyelam dan keluarga mereka. Manfaat asuransi meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp 100 juta, perlindungan cacat tetap maksimal Rp 100 juta, dan biaya perawatan sebesar Rp 20 juta. Menerima secara simbolis, Perwakilan Basarnas dan Wakil Menteri Perhubungan RI mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian JRP Insurance. Mereka menilai bahwa perlindungan ini sangat berarti dan memberikan motivasi bagi tim penyelam untuk terus bekerja dengan dedikasi penuh.

Source link

Harus Dibaca