Sebuah insiden pencurian terjadi di sebuah bengkel ketika korban dan saksi sedang melakukan pengecekan di dalam mobil. Tersangka berinisial NU dan I datang dengan motor dan melakukan aksi mencuri di samping mobil korban. Aksi tersebut cepat diketahui oleh petugas keamanan Pegadaian yang langsung memberikan peringatan. Meskipun tersangka berhasil melarikan diri, petugas keamanan berhasil mengamankan tersangka NU. Tersangka I melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama dengan RS yang mengendarai sepeda motor. Saat melarikan diri, mereka terlibat dalam kecelakaan di pertigaan Curug Topik, Bojongsari. Meski demikian, satu di antara tersangka berhasil ditangkap oleh warga setempat. Keterangan ini menjadi suatu peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat.
Sumber: Liputan6

