Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan para pengguna kendaraan, baik motor maupun mobil, untuk selalu membawa surat-surat kendaraan lengkap selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung mulai hari Senin. Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia, Kombes Pol Aries Syahbudin, dalam keterangan resminya di Jakarta. Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia selama 13 hari ke depan, bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.
Dalam Operasi Patuh kali ini, pihak kepolisian akan fokus mengawasi beberapa pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan di jalan raya, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi sambil menggunakan ponsel, ataupun pengemudi dibawah umur. Setiap pelanggaran akan dikenai sanksi berupa denda tilang atau pidana kurungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh merupakan upaya dari kepolisian untuk menciptakan kamseltibcarlantas, yaitu keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Dengan mematuhi aturan dan membawa surat-surat kendaraan lengkap, para pengguna jalan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Jadi, pastikan semua surat kendaraan kamu lengkap dan selalu patuhi aturan lalu lintas saat berkendara.


