Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati, menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menangani segala persoalan hukum perdata dan TUN. Menurutnya, sebagai Jaksa Pengacara Negara, kejaksaan memiliki tugas untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, mediasi, serta melindungi aset dan keuangan daerah dari pihak yang tidak berhak. Rina menyampaikan rasa terima kasih kepada Gubernur atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kejaksaan Tinggi untuk membantu mengelola pemerintahan di Kalsel.
Rina mengungkapkan kesiapan Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk melakukan pencegahan potensi sengketa hukum, memperkuat kapasitas hukum pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan, dan pelaksanaan program pembangunan. Melalui nota kesepakatan, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh jajaran pejabat utama Pemprov Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel.


