Polda Metro Jaya terus memanggil beberapa saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satu saksi yang dipanggil pada Jumat (11/7/2025) adalah Tifauziah Tyassuma atau yang lebih dikenal dengan nama dokter Tifa. Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Tifa mengungkapkan bahwa dirinya diberikan 68 pertanyaan selama 1 jam 20 menit. Meskipun demikian, Tifa menyatakan tidak keberatan untuk memberikan jawaban terkait kasus tersebut, namun ia menegaskan bahwa pertanyaan yang masih berkaitan dengan isu 10 tahun lalu dianggap tidak relevan.
Tifa menjelaskan bahwa jika ada pertanyaan terkait ijazah yang menjadi kontroversi selama 10 tahun terakhir tersebut, maka keberadaan ijazah tersebut perlu diklarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban. Apabila ijazah Jokowi ternyata tidak ada, maka menurut Tifa, menjawab pertanyaan terkait hal tersebut hanyalah seperti berimajinasi semata.
Sebagai seorang peneliti, Tifa merasa berhak untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi karena kedudukan yang bersangkutan sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, Tifa mengungkapkan rasa kekecewaannya karena ijazah Jokowi tidak ditampilkan oleh pihak kepolisian selama pemeriksaan tersebut. Meskipun Tifa siap untuk menjalani pemeriksaan yang berjam-jam, namun kehadiran ijazah Jokowi adalah hal yang dianggap penting untuk menentukan arah diskusi selanjutnya.

