Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sebagai bagian dari upaya Asta Cita ke-6 Presiden untuk meningkatkan ekonomi lokal dan mengentaskan kemiskinan mulai dari tingkat desa/kelurahan. Kopdes Merah Putih adalah salah satu dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan dalam era pemerintahan Prabowo. Trisula tersebut terdiri dari Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih, sebagai langkah serius untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Kopdes Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mulai berlaku sejak Maret 2025. Program ini melibatkan 13 kementerian, 2 badan, para Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa untuk mensukseskan inisiatif tersebut. Tujuan utama dari Kopdes Merah Putih adalah membangun ekonomi dari tingkat desa, menciptakan pemerataan, dan memerdekakan masyarakat dari jeratan kemiskinan.
Data BPS (2025) menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta orang atau 8,57%, dengan 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem. Kemiskinan merupakan tantangan besar dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, karena berdampak pada pengembangan sumber daya manusia dan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Kopdes Merah Putih diharapkan dapat membangun ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi tingkat kemiskinan dengan pendekatan inklusif, modern, dan gotong-royong. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat desa tidak lagi terjerat pada pinjol ilegal atau tengkulak, namun didorong untuk memperkuat usaha lokal dan memperpendek rantai distribusi.
Kopdes Merah Putih akan dioperasikan melalui pendekatan yang mencakup pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. Fasilitas seperti gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik akan tersedia untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan penyimpanan hasil pertanian secara aman. Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan dan memperkuat ekonomi desa di Indonesia.

