HomeBeritaKontrak HPPO JIS: Warga Eks Bayam Dapat Bebas Sewa 6 Bulan &...

Kontrak HPPO JIS: Warga Eks Bayam Dapat Bebas Sewa 6 Bulan & Peluang Kerja

Puluhan kepala keluarga eks Kampung Bayam akhirnya menandatangani kontrak untuk tinggal di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium. Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wali Kota Jakarta Utara, Direktur Bisnis PT Jakpro, dan kepolisian setempat. Dalam kesepakatan tersebut, warga akan mendapatkan fasilitas termasuk pembebasan biaya sewa selama enam bulan dan kesempatan mendapatkan pekerjaan dengan upah sesuai standar Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.

Dalam penjelasannya, Direktur Bisnis PT Jakpro menyatakan bahwa 126 unit hunian di HPPO JIS telah siap huni dan dilengkapi dengan fasilitas dasar. Setiap unit telah melewati proses uji kelayakan termasuk ketersediaan aliran listrik dan air. Kontrak ini juga membebaskan warga dari biaya sewa selama enam bulan dengan tujuan membantu warga dalam masa transisi untuk mulai bekerja atau berkebun. Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting dalam proses relokasi warga eks Kampung Bayam ke tempat tinggal yang baru yang disambut dengan harapan dan dukungan dari berbagai pihak terkait.

Source link

berita