HomeBeritaMensesneg Instruksikan Pengibaran Merah Putih Serentak Agustus

Mensesneg Instruksikan Pengibaran Merah Putih Serentak Agustus

Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025 memberikan instruksi terkait pengibaran bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus. Instruksi ini bertujuan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Dengan demikian, seluruh instansi dan masyarakat diharapkan untuk turut serta dalam kegiatan pengibaran bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap negara dan upaya memupuk semangat nasionalisme. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun rasa cinta tanah air serta kebersamaan dalam menyemarakkan perayaan HUT RI setiap tahunnya.

Source link

Harus Dibaca