HomeBeritaTom Lembong Melaporkan 3 Hakim, KY Angkat Suara

Tom Lembong Melaporkan 3 Hakim, KY Angkat Suara

Komisi Yudisial (KY) sedang melakukan analisis terhadap laporan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun terhadapnya dalam kasus korupsi importasi gula. Dalam keterangan resminya, Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menyatakan bahwa KY akan segera memverifikasi dan menganalisis laporan tersebut setelah kuasa hukum Tom Lembong melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Mukti juga menjelaskan bahwa KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang memberikan hukuman kepada Tom Lembong. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong di Gedung KY pada Senin (4/8). Menurut Mukti Fajar, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat dan teliti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan kemungkinan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang terlibat.

Dalam konteks ini, Mukti Fajar menegaskan bahwa KY akan menjaga tegaknya keadilan dan siap memberikan rekomendasi sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim. Dengan demikian, KY tengah bekerja untuk memastikan proses analisis dan penanganan laporan dilakukan secara teliti dan sesuai prosedur yang berlaku.

Source link

Harus Dibaca