Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajiban mereka, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal yang siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga terkait pembangunan yang tidak sesuai kesepakatan. Imbauan ini disampaikan sehubungan dengan rencana pemerintah untuk memberikan dana besar bagi sektor perumahan, dimana Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Dana tersebut bertujuan untuk membantu pengembang dalam meningkatkan pembangunan, namun pengembang diingatkan untuk tetap memiliki tanggung jawab sosial dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.

